Riset BRIN: Regulasi Rokok Harus Berbasis Risiko, Rokok Elektrik Lebih Aman

Vitrianda Hilba Siregar
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Prasetya, mendesak pemerintah untuk menerapkan regulasi berbasis risiko dalam mengatur produk tembakau. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Prasetya, mendesak pemerintah untuk menerapkan regulasi berbasis risiko dalam mengatur produk tembakau.

Dia menyoroti bahwa rokok elektrik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan (HTP) memiliki profil risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.

Menurut kajian BRIN, perbedaan utamanya terletak pada proses pembakaran. Rokok konvensional menghasilkan tar dan senyawa kimia berbahaya melalui pembakaran, sedangkan produk alternatif tidak melalui proses tersebut, sehingga kadar tar-nya mendekati nol.

Bambang menjelaskan bahwa nikotin, meskipun terkandung dalam produk alternatif, bukanlah satu-satunya penyebab bahaya; justru zat berbahaya muncul dari pembakaran tembakau konvensional.

Penelitian BRIN ini dilakukan melalui tinjauan literatur dan uji laboratorium independen terhadap produk yang beredar di Indonesia, dengan hasilnya yang sedang dalam proses publikasi di jurnal ilmiah.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network