JAKARTA, iNewsSerpong.id – Langkah keras diambil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pasangan alumni beasiswa LPDP, Dwi Sasetningtyas dan suaminya Arya Iwantoro, resmi dimasukkan ke daftar hitam permanen instansi pemerintah.
Keputusan ini menjadi sinyal tegas: dana publik bukan untuk dipermainkan.
Purbaya menegaskan, status blacklist berarti keduanya tak lagi memiliki ruang bekerja atau menjalin relasi profesional dengan pemerintah.
Bangga dengan Paspor Inggris
“Blacklist artinya tidak bisa kerja lagi dengan pemerintah, permanen,” ujarnya usai konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2/2026).
Kasus ini mencuat setelah video Dwi viral. Dalam unggahannya, ia menyampaikan kebanggaan atas paspor Inggris anaknya, disertai pernyataan yang dinilai merendahkan kewarganegaraan Indonesia.
Publik geram. Pasalnya, pendidikan tinggi yang mereka tempuh dibiayai dana abadi pendidikan negara.
Hitung Total Pengembalian Dana
Sorotan juga tertuju pada Arya Iwantoro. Sesuai aturan 2N+1, ia wajib mengabdi di Tanah Air usai meraih PhD di Utrecht pada 2022.
Namun ia diketahui masih bekerja di Inggris. LPDP kini menghitung total pengembalian dana, termasuk bunga dan denda.
Pemerintah menegaskan, beasiswa bukan sekadar hak, tetapi amanah. Ketika komitmen dilanggar, sanksi pun ditegakkan tanpa kompromi. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
