Grup Otomotif Besar
Upaya negosiasi, termasuk dengan grup otomotif besar dan prinsipal Jepang, disebut sudah dilakukan. Namun, harga khusus yang diharapkan tak kunjung didapat.
“Dengan kebutuhan sebesar ini, seharusnya ada skema harga spesial. Tapi sampai akhir, kami tidak mendapatkannya. Itu sebabnya kami terpaksa impor, khususnya dari India,” ujarnya.
Keputusan ini langsung memantik respons dari Gaikindo. Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menegaskan industri otomotif nasional sebenarnya punya kapasitas produksi pikap, terutama segmen 4x2 yang pasarnya lebih besar.
Bahkan untuk kategori light truck, tingkat komponen dalam negeri sudah melampaui 42 persen.
Di sisi lain, Gaikindo juga mengingatkan soal aspek regulasi dan legalitas kendaraan impor, termasuk kewajiban Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sebelum kendaraan beroperasi di jalan raya.
Dengan kapasitas produksi nasional yang disebut-sebut bisa tembus 400.000 unit per tahun di segmen tertentu, publik kini bertanya: apakah ini murni soal harga dan waktu, atau ada persoalan lain yang belum terungkap?
Yang jelas, keputusan impor ini menjadi ujian serius bagi daya saing industri otomotif nasional di tengah ambisi besar program distribusi pangan pemerintah. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
