Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Berikut 5 Faktanya

iNews TV
Intan Anggraeni didampingi keluarga melaporkan pasangannya dalam kasus dugaan pemalsuan identitas pernikahan di Polresta Malang Kota. (Foto: Ist)

MALANG, iNewsSerpong.id – Niat hati ingin membangun rumah tangga bahagia, seorang wanita di Malang justru harus menerima kenyataan pahit.

Intan Anggraeni, warga Kecamatan Blimbing, menjadi korban dugaan penipuan identitas oleh pasangan yang baru menikahinya.

Intan diketahui menikah secara siri pada 3 April 2026. Namun, kebahagiaan itu tak berlangsung lama setelah terungkap bahwa sosok yang dinikahinya ternyata bukan laki-laki, melainkan perempuan.

Polresta Malang Kota

Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian di Polresta Malang Kota. Aparat masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang sempat menghebohkan warga.

Berikut lima fakta yang terungkap dalam kasus tersebut:

1. Awal Pertemuan

Intan mengaku mengenal pelaku pada Februari 2026 di tempat kerja. Hubungan keduanya berkembang dengan cepat hingga memutuskan menikah secara siri.

“Kenal awal Februari 2026 di tempat kerja, lalu pacaran dan memutuskan menikah 3 April lalu,” ujar Intan, Kamis (9/4/2026).

Selama menjalin hubungan, Intan tidak mencurigai apa pun. Pelaku yang mengaku bernama Erfastino Reynaldi tampil meyakinkan layaknya laki-laki, baik dari postur tubuh maupun suara.

2. Pelaku Mengaku Anak Anggota DPR

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku berasal dari Jakarta dan menyebut dirinya sebagai anak anggota DPR di Makassar.

Klaim tersebut membuat keluarga korban percaya dan tidak menaruh kecurigaan saat pernikahan berlangsung.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network