Lahan di Tanah Abang Aset Negara, Menteri PKP Maruarar Bantah Klaim Hercules

Tangguh Yudha
Hercules dan Menteri PKP Maruarar Sirait adu argumentasi soal lahan di Tanah Abang. (Foto: Ist)

Bangun Hunian Rumah Susun

Ia menambahkan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dengan pengelolaan tetap berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Pemerintah juga berencana membangun hunian berupa rumah susun di atas lahan tersebut. Proyek ini akan didukung pihak swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono memastikan lahan tersebut tercatat atas nama PT KAI dalam HPL Nomor 17 dan 19.



Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network