Mengenal Istilah Undersubscribed dan Oversubscribed Di Saham, Berikut Penjelasannya

Ratih Ika Wijayanti
Apa itu Undersubscribed dan Oversubscribed? Berikut Penjelasannya. (Foto: IDXChannel)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Sering mendengar istilah undersubscribed dan oversubscribedIstilah dalam investasi saham ini seringkali jadi pertanyaan bagi investor pemula.

Undersubscribed dan oversubscribed merupakan dua istilah penting dalam penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO).

Lalu, apa itu undersubscribed dan oversubscribed? IDXChannel merangkum penjelasan lengkapnya sebagai berikut. 

Apa itu undersubscribed dan oversubscribed?

Pada masa penawaran perdana, perusahaan akan menawarkan saham kepada investor melalui penjamin emisi dan agen penjual. Investor yang berminat untuk memesan saham tersebut bisa menghubungi penjamin emisi atau agen penjual. Setelah mengikuti serangkaian prosedur yang dibutuhkan, investor dapat memesan saham disertai pembayaran. 

Tidak seperti ketika melakukan pemesanan saham di bursa, pemesanan saham pada penawaran perdana akan dilakukan dengan sistem penjatahan (allotment) sehingga ada kondisi-kondisi tertentu yang bisa mengakibatkan investor belum tentu mendapatkan saham yang dipesan. Oleh karena itu, ada istilah yang harus dipahami investor sebelum mulai berinvestasi di saham IPO yakni undersubscribed dan oversubscribed.

Undersubscribed adalah kondisi dimana total saham yang dipesan oleh investor kurang dari total saham yang ditawarkan. Hal ini terjadi ketika jumlah permintaan terhadap saham perdana kurang dari jumlah saham yang akan diterbitkan. Artinya, jumlah pemesanan saham Anda tidak lebih banyak dari jumlah saham yang tersedia. Dalam kondisi seperti ini, semua investor sudah pasti akan mendapat saham sesuai dengan jumlah yang dipesannya. 

Sementara itu, oversubscribed adalah kondisi dimana total saham yang dipesan oleh investor melebihi jumlah total saham yang ditawarkan. Artinya permintaan saham melebihi dari jumlah saham yang tersedia. Dalam kondisi ini, terdapat dua kemungkinan yakni investor akan mendapatkan saham kurang dari jumlah yang dipesan dan bisa jadi investor  tidak mendapatkan saham yang dipesannya sama sekali.

Jika terjadi kondisi dimana jumlah saham yang didapat oleh investor kurang dari jumlah yang dipesan karena telah oversubscribed, maka kelebihan dana yang telah investor bayarkan akan dikembalikan. Proses pengembalian dana ini disebut dengan refund. Kemudian, saham yang telah sesuai dengan pemesanan akan didistribusikan kepada investor melalui penjamin emisi dan agen penjualan.

Hal Penting yang Harus Dipahami ketika IPO Undersubscribed

IPO undersubscribed bisa menjadi sinyal negatif yang menunjukkan bahwa sedikit orang yang mau berinvestasi di perusahaan tersebut. Tak hanya itu, IPO undersubscribed juga bisa jadi karena penerbit menetapkan harga penawaran yang terlalu tinggi sehingga investor berpikir dua kali untuk memesan sahamnya. 

Jika peminat saham IPO tersebut sangat sedikit, penawaran bisa saja dibatalkan. Karena mungkin tidak ada harga penawaran yang pasti pada saat itu, pembeli biasanya membeli sejumlah saham. Proses ini memungkinkan penjamin emisi mengukur permintaan untuk penawaran yang disebut indikasi minat. Proses ini juga dilakukan untuk menentukan apakah harga yang diberikan adil atau tidak.

Sebagaimana diketahui, pada umumnya tujuan dari penawaran umum adalah menjual saham pada harga yang tepat agar semua saham terjual kepada investor. JIka terjadi undersubscribed atau permintaan saham yang terlalu rendah, penjamin emisi dan penerbit bisa menurunkan harga agar lebih menarik investor untuk membelinya. 

Undersubscribed menyebabkan perusahaan penjamin emisi akan memiliki saham yang tidak dapat dijual atau harus menjual dengan harga yang lebih rendah sehingga menimbulkan kerugian. Sebaliknya, jika terjadi oversubscribed, penerbit dan penjamin emisi bisa menetapkan harga yang lebih tinggi. 

Memahami apa itu undersubscribed dan oversubscribed dapat membantu Anda lebih bisa mengambil keputusan yang baik dalam berinvestasi saham khususnya saham IPO.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network