Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya, Penyekap Wanita Selama 3 Tahun Tak Berkutik Dikepung Polisi

Putranegara Batubara
Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30) resmi berakhir.

Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat, akhirnya diringkus tim gabungan Polda Jabar setelah sempat menjadi buronan.

Detik-detik penangkapan pelaku dilakukan petugas di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya, Selasa (23/6/2026).

Petugas Kepung Persembunyian

Pelaku yang bersembunyi dari kejaran polisi tak berkutik saat tempat persembunyiannya dikepung petugas.

Kabar penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

"Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya," kata Hendra saat dikonfirmasi iNews Media Group, Selasa (23/6/2026).

Pihak kepolisian masih menutup rapat mengenai detail kronologi penyergapan di lapangan serta ada tidaknya perlawanan dari tersangka saat ditangkap.

Geledah Kamar Kos 

Hendra menyebutkan, seluruh hasil penangkapan malam ini akan dipaparkan secara transparan.

"Besok siang kami tunggu di Riung Mumpung pukul 12.30 WIB di Polda Jabar," ujarnya.

Penangkapan TH ini menjadi titik terang setelah sebelumnya Tim Inafis Polda Jabar menggeledah kamar kos yang ditempati pelaku dan korban di Cileunyi selama tiga jam untuk mengamankan barang bukti.

Atas aksi kejamnya, pelaku dipastikan bakal dijerat pasal berlapis. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network