Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong Senilai Rp50 Miliar

Tim iNews Serpong
Surat laporan dari Polda Metro Jaya terkait perempuan R terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bernilai sekitar Rp50 miliar. Foto: ist

"Perjalanan kasus ini memang sempat terkendala karena setelah pemeriksaan awal, RAW tidak memenuhi panggilan penyidik selanjutnya sampai akhirnya tiba-tiba menghilang," kata dia dalam keterangan tertulisnya Jumat 26 Juni.

Vishal mengungkapkan bahwa tersangka sempat diperiksa, namun dia tidak memenuhi panggilan penyidik selanjutnya, sampai akhirnya dia tiba-tiba menghilang, dan tersangka diduga kabur dengan berpindah-pindah tempat, sehingga tidak bisa ditemui petugas.

Kini, penangkapan R diharapkan dapat membantu penyidik mempercepat pemberkasan perkara dan menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

 Vishal menambahkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya berjanji bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ia sangat berharap proses hukum ini dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum, sehingga perkara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu dapat segera memperoleh penyelesaian yang berkeadilan. 

Pada akhir penyataannya, ia menyampaikan harapan agar dana yang digelapkan dapat segera dikembalikan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network