Selain itu, anggaran juga mencakup subsidi energi dan non-energi kepada rumah tangga miskin dan rentan, UMKM, petani, serta transportasi publik sebesar Rp194,3 triliun. Ditambah juga dengan penerima bantuan iuran JKN untuk 96,8 juta peserta sebesar Rp46,5 triliun dan program Kartu Pekerja bagi 2,9 juta peserta sebesar Rp11 triliun.
"Untuk melindungi kelompok rentan terhadap dampak kenaikan harga pangan, juga dilakukan penebalan program perlindungan sosial bagi KPM sembako/PKH bagi 20,65 juta KPM masing-masing menerima Rp100 ribu selama 3 bulan, yang disalurkan pada bulan April 2022 sebesar Rp6,20 triliun, dan pedagang kaki lima pangan bagi 2,5 juta PKL yang masing-masing menerima Rp100 ribu selama 3 bulan, dan disalurkan pada bulan April 2022 sebesar Rp0,75 triliun," jelas Sri.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait