BREAKING NEWS: Artis Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Riyan Rizki Roshali
Revaldo Fifaldi dihadirkan dalam jumpa pers Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat terjerat narkoba pada Januari 2023 lalu. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (24/8/2026) malam.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Pihaknya mengamankan Revaldo setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Berdasarkan informasi interogasi awal, benar saudara RF menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026). Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Penangkapan ini menambah panjang daftar riwayat hukum Revaldo dalam kasus yang sama. Sebelumnya, sang aktor pertama kali ditangkap pada 2006 dan divonis 2 tahun penjara. Ia kembali berurusan dengan polisi pada 2010 akibat kepemilikan 62 gram sabu, serta kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 2023 lalu.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network