Persebaran pengguna KRL pada hari kerja juga terfokus pada jam-jam sibuk pagi yaitu pukul 06.00 – 09.00 WIB, dan pada jam-jam sibuk sore mulai pukul 16.00 – 18.00 WIB.
“Saat ini, KAI Commuter tetap memberlakukan pelayanan operasional KRL sesuai dengan aturan SE Kemenhub No.25 Tahun 2022, yaitu pembatasan kapasitas sebanyak 60 persen;” tandasnya.
Sebagai catatan, bagi pengguna KRL yang akan kembali ke lokasi aktivitasnya di hari-hari kerja esok hari, diimbau dapat menggunakan KRL pada akhir pekan ini dengan memanfaatkan kondisi KRL yang lengang.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait