Memiliki Hubungan Kerja
Sementara itu, tim kuasa hukum Richard Lee turut menyoroti asal barang bukti yang dibeli Doktif.
Kuasa hukum Richard, Faizal Hafied, menyebut barang tersebut dibeli melalui pihak ketiga bernama Armand yang diklaim tidak memiliki hubungan kerja dengan Richard Lee.
Perkara dengan nomor 998/Pid.Sus/2026/PN Tangerang masih berlanjut ke tahap pembuktian setelah majelis hakim menolak eksepsi Richard Lee.
Adapun penyebab perubahan fisik Richard Lee yang terlihat semakin kurus saat persidangan belum diketahui secara pasti.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
