Disaksikan Presiden Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259.230 Hektare Lahan ke Negara

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan Rp13,2 triliun dan 259.230,73 hektare lahan kawasan hutan hasil penertiban Satgas PKH kepada pemerintah. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13,2 triliun dan lahan seluas 259.230,73 hektare kawasan hutan hasil penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara.

Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Dalam prosesi tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang hasil penertiban kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Denda Administratif

Sementara Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan lahan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Total uang yang diserahkan mencapai Rp13.241.335.681.910,13.

Dana tersebut berasal dari sejumlah sumber. Rinciannya, denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network