Disaksikan Presiden Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259.230 Hektare Lahan ke Negara

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan Rp13,2 triliun dan 259.230,73 hektare lahan kawasan hutan hasil penertiban Satgas PKH kepada pemerintah. (Foto: BPMI Setpres)

Tindak Pidana Khusus Pajak

Kemudian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH mencapai Rp8.229.846.923.898.

Selain itu, terdapat dana dari penanganan tindak pidana khusus pajak sebesar Rp1.535.750.234.271.

Penyerahan tersebut merupakan Tahap VIII. Selain uang, Satgas PKH juga mengamankan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare untuk diserahkan kepada negara.

Langkah ini menjadi bagian dari penertiban dan pengamanan kawasan hutan yang dilakukan pemerintah melalui Satgas PKH. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network