Pengendalian dan Penertiban Tanah
Empat tersangka disebut sebagai orang kepercayaan Nusron, yakni mantan Bupati Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adi, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.
KPK masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan aliran suap dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi HGB di Kabupaten Bogor. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
