Kredibilitas Kesaksian Maret
Ketiga, ijazah pembanding. Roy membantah keterangan Maret yang mengaku melihat ijazah pembanding milik rekan Jokowi saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurut Roy, dokumen yang diperlihatkan hanya ijazah S1 dan ijazah SMA, bukan ijazah pembanding seperti yang disebutkan saksi.
Roy pun menilai ketiga persoalan tersebut menjadi alasan untuk mempertanyakan kredibilitas kesaksian Maret dalam persidangan.
Tuduhan tersebut merupakan pernyataan Roy Suryo. Penilaian mengenai kebenaran keterangan saksi tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap di persidangan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
