JAKARTA, iNews.Serpong.id - Rossa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hampir 3 jam. Penyanyi 43 tahun itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/4/2022) malam.
"Tadi saya ditanya oleh penyidik, prosesnya berjalan lancar. Alhamdulillah saya menjawab apa yang ditanyakan sebenarnya, nggak terlalu panjang. Saya cukup bisa menjawab apa yang ditanyakan," kata Rossa usai pemeriksaan. "Soal keterkaitannya apa, bahwa saya bernyanyi untuk sebuah acara yang diselenggarakan DNA Pro. Cuma satu kali nyanyi di acara itu.”
Rossa mengaku akan mengembalikan uang honor hasil manggung di acara DNA Pro pada 2021 lalu itu. Menurut Rossa, uang tersebut bakal dijadikan bahan penyelidikan Bareskrim Polri. "Kalau memang harus kembalikan saya akan kembalikan sebesar yang saya terima," ujarnya.
Dia mengaku tak mengenal panitia acara DNA Pro secara pribadi. Rossa mengklaim hanya berkomunikasi dengan manajemen terkait kontrak bernyanyinya. "Saya kan kalau nyanyi nggak pernah kenal sama yang undang. Yang hubungin bukan ke saya pribadi tapi ke manajemen. Semua berdasarkan kontrak, acaranya apa dan nyanyi sesuai kontrak," katanya. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait