KPK Memastikan Belum Ada Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo Pada Kasus e-KTP

Puguh Hariyanto
Bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, belum ada. (Foto : SINDOnews)

Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019. Keempat tersangka itu, yakni mantan Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya; Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi; dan Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Penetapan keempat tersangka merupakan pengembangan dari perkara yang sama yang telah menjerat tujuh orang yang telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi atas proyek senilai Rp 5,9 triliun dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 28 April 2022 - 12:18 WIB oleh Puguh Hariyanto dengan judul "KPK: Tidak Ada Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo di Kasus E-KTP".



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network