Meski begitu, polisi bakal melakukan tes kesehatan dan psikologis guna memastikan apakah pelaku memiliki gangguan kejiwaan ataukah tidak dan melakukan perbuatannya secara sadar ataukah tidak.
Namun, tak disebutkan waktu pasti tes itu dilakukan. "Nanti kita akan mengecek kejiwaan tersangka," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bunuh Selingkuhan Suami dengan Linggis, Neneng Terancam 20 Tahun Penjara ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/bunuh-selingkuhan-suami-dengan-linggis-neneng-terancam-20-tahun-penjara.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait