JAKARTA, iNewsSerpong.id – Santer berita mengenai pengurangan karyawan yang dilakukan Unilever Indonesia (UNVR) menyebutkan, perseroan kembali melakukan PHK kepada 65 karyawan. Hal tersebut dibantah perwakilan UNVR dan menyebutkan informasi tersebut menyesatkan dan tidak benar adanya.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Perusahaan melakukan penyesuaian pada unitunit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya.
Reski Damayanti, Direktur dan Sekretaris Perusahaan mengatakan, jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan. Dari jumlah tersebut, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.
"Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya," katanya dalam siaran pers yang diterima Selasa (17/5/2022).
Proses ini tentunya juga telah melalui serangkaian komunikasi terbuka sebelumnya kepada
para karyawan yang terdampak, seperti pertemuan bipartit dan Townhall karyawan. Pada dasarnya, pesangon yang ditawarkan oleh Perusahaan melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang. Kami juga berkomitmen dan telah memberikan berbagai program dukungan lain diantaranya insentif , pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja perusahaan.
Dia memaparkan, paket dan program terbaik ini adalah wujud penghargaan dan apresiasi tulus kami atas jasa para karyawan yang terdampak yang juga telah berkontribusi bagi kemajuan kami selama ini.
Karyawan terdampak yang telah menandatangani persetujuan sudah mulai menerima paket dan program yang disiapkan. Berbagai pelatihan pembekalan juga sudah mulai dilaksanakan dan akan berlangsung selama 1-2 bulan.
Bagi Perusahaan, ini bukanlah keputusan yang mudah. Namun untuk dapat bertahan di tengah situasi yang terus berubah serta penuh tantangan, dan agar dapat tetap relevan di masa depan (future-fit) kami perlu secara berkesinambungan melakukan transformasi pada keseluruhan
rantai operasi bisnis Perusahaan, yang tentunya dapat berdampak pada penyesuian aspek sumber daya manusia pada unit-unit tertentu pada Perusahaan.
Transformasi yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, dan dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Berbagai penyesuaian yang diterapkan telah melewati pertimbangan yang objektif serta menyeluruh," papar dia.
Dalam proses tersebut, lanjut dia, kami berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum
memutuskan penyesuaian yang berdampak kepada aspek sumber daya manusia. Hal ini karena
bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan.
"Kami mengapresiasi dukungan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya yang telah memberikan
pendampingan menyeluruh dalam proses penyesuaian operasional perusahaan, termasuk proses mediasi dengan karyawan terdampak yang belum memutuskan untuk menerima paket. Perusahaan selalu menghormati aspirasi karyawan dan berbagai platform resmi yang ditujukan untuk menyampaikan aspirasi serta berdialog secara konstruktif," jelas dia.
Ke depannya Perseroan berharap proses transisi dapat berjalan dengan lancar, bagi kebaikan semua dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait