SOLO, iNewsSerpong.id - Persiapan pernikahan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyisakan satu tahapan. Tahapan yang belum dilalui adalah jonggolan atau klarifikasi data.
Kepala KUA Banjarsari, Solo, Arba'in Basyar mengatakan, seharusnya klarifikasi data dilakukan pada Sabtu (21/5/2022) lalu. Namun pada saat itu, calon mempelai laki-laki berhalangan untuk mengikuti.
"Ketua MK banyak acara, jadi diundur hari Rabu (25/5/2022). Ini masih menunggu konfirmasi dari utusannya. Kalau enggak, ya nunggu H-1," kata Arba'in Basyar, Selasa (24/5/2022).
Ia mengatakan, pada prosedur klarifikasi data calon mempelai wanita, laki-laki, dan wali nikah diwajibkan untuk menghadiri. Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah wali dari calon mempelai wanita, yakni Presiden Jokowi, hadir pada klarifikasi data tersebut.
"Untuk lokasi juga masih menunggu konfirmasi, jonggolan ini bisa di mana saja. (Klarifikasi data) secara administrasi dan ada hal-hal yang kami fix-kan untuk acara tanggal 26 Mei (hari H pernikahan), supaya nanti dalam pelaksanaan lancar, agar data yang di buku nikah betul, tidak ada perubahan," katanya.
Editor : Syahrir Rasyid