JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut insiden keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi akibat pelanggaran prosedur.
Sudaryono menilai kelalaian yang dilakukan SPPG Kalitengah tergolong disengaja karena prosedur dan petunjuk teknis telah ditetapkan BGN.
“Ini adalah kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan ini,” ujar Sudaryono melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (3/9/2026).
Proses Pelabelan Makanan
Berdasarkan penelusuran sementara, ditemukan pelanggaran dalam proses pelabelan makanan. Ahli gizi dan kepala dapur disebut tidak memberikan label pada setiap ompreng makanan, melainkan hanya satu label untuk satu penanggung jawab (PIC).
Selain itu, makanan yang dimasak sekitar pukul 05.00 WIB seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, label mencantumkan batas waktu konsumsi hingga pukul 10.00 WIB.
Faktanya, makanan baru tiba di sekolah sekitar pukul 11.30-11.40 WIB dan dikonsumsi siswa setelah pukul 12.00 WIB. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor terjadinya keracunan massal.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
