Jalur Ganjil-Genap Di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya

Muhammad Refi Sandi
Mulai pekan depan, sistem ganjil genap akan diperluas penerapannya di 25 jalur. Foto/dok.SINDOOnews

20. Jalan Jenderal Ahmad Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari. (*)

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 25 Mei 2022 - 03:47 WIB oleh Muhammad Refi Sandi dengan judul "Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya | Halaman 4". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://metro.sindonews.com/read/778857/171/jalur-ganjil-genap-di-dki-jakarta-diperluas-ini-25-titiknya-1653422726/30

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network