Sudah Honorer Ditipu Pula, Viral Surat Palsu Pengangkatan Honorer Jadi PNS

Raka Dwi Novianto
Tega benar menipu honorer dengan surat palsu pengangkatan PNS. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Surat beredar luas melalui pesan singkat WhatsApp tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanpa Tes itu palsu (hoaks). Masyarakat diimbau waspada. 

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce memastikan Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. 

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” ujar Averrouce dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat tersebut bernomor B/2631/M.PANRI dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 25 Mei 2022 dengan perihal Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2022.

Surat palsu itu ditujukan untuk Seluruh Tenaga Honorer.  Surat palsu tersebut mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.

Pengangkatan diprioritaskan bagi guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, serta tenaga teknis yang dibutuhkan pemerintah. 

Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Hasil Keputusan Bersama Pemerintah dan Komisi X DPR RI. Tertulis pula, rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat.

Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara BKN atas nama Aidu Tauhid, SE, M.Si dengan nomor WhatsApp 0831-8717-9789. 

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Senin, 25 Mei 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer. 

Averrouce mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan. 

“Penulisan hari dan tanggal acara di surat juga sudah keliru. Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi,” katanya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Viral Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PNS, Masyarakat Diimbau Waspada ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/viral-surat-palsu-pengangkatan-tenaga-honorer-jadi-pns-masyarakat-diimbau-waspada.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network