2. Venezuela
Pada November 2017, Venezuela gagal membayar utang negara. Negara yang terletak di selatan Amerika itu dinyatakan gagal memenuhi kewajiban utang berdasarkan pernyataan S&P Global Rating. Venezuela mempunyai cadangan minyak terbesar dan mengandalkan pendapatan dari ekspor minyak. Namun, jatuhnya harga minyak menjadi pukulan besar bagi negara itu. Kondisi diperparah dengan sanksi ekonomi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS).
Rusia sebenarnya setuju memberikan bantuan kepada negara sekutunya itu berupa paket restrukturisasi 3,15 miliar dolar atas utangnya yang mencapai 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp2.229 triliun (kurs saat ini), namun Venezuela tetap gagal membayar utang pada 2 Januari 2018.
3. Yunani
Negara berikutnya yang dinyatakan bangkurt adalah Yunani yang gagal membayar utang. Pada 2015, negara ini menyatakan bangkrut. Yunani melewatkan pembayaran 1,7 miliar dolar AS atas utangnya kepada IMF pada 30 Juni 2015. Dua pekan selanjutnya, negara itu juga mangkir dari pembayaran kedua ke IMF sebesar 456 juta euro. Utang luar negeri dinilai Yunani jauh lebih besar dibandingkan kemampuan ekonomi negara tersebut. Akibatnya, Yunani tenggelam dalam krisis. Meski mendapat dana talangan 96 miliar dolar AS, Yunani harus menerapkan langkah penghematan secara ketat dan reformasi.
Editor : Syahrir Rasyid