get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Bencana Sumatra, Dapat Bantuan Rp8 Juta per Keluarga

Akademisi Ingatkan Untuk Hati-Hati Gunakan Istilah Legalisasi Ganja

Rabu, 06 Juli 2022 | 07:25 WIB
header img
Tanaman ganja (Antara)

"Regulasinya seperti apa? Untuk penggunaan ganja medis hanya boleh dengan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu, mengajukan perizinan, membuat apotek tertentu dan ditujukan untuk pasien tertentu," kata Asmin Fransiska.

"Tidak lagi menggunakan terminologi pengguna narkotika," sambungnya. 

Asmin menyebut, negara seperti Belanda dan Spanyol pun melakukan regulasi dengan cara-cara tersebut. Lalu Asmin menyinggung soal legalisasi ganja medis yang baru baru ini dilakukan oleh Thailand.

Dia yakin negeri gajah putih tersebut telah memiliki regulasi tertentu. 

"Kalaupun Thailand menyerukan legasilasi, saya sangat sangat yakin mereka punya regulasi tertentu. Sama seperti kita meregulasi alkohol dan juga tembakau," katanya. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut