JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polisi telah menjemput paksa selebgram Medina Zein terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marrisya Icha . Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus laporan korban Marissya Icha," ujar Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis (7/7/2022).
Medina Zein dijadwalkan datang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, istri Lukman Azhari tersebut bakal diserahkan ke kejaksaan.
"Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan, kemudian dilanjutkan giat tahap 2 limpah kepada JPU Kejari Jakarta Selatan," ujar Zulpan.
Seperti diketahui, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini tercacat dengan nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Masalah mereka berawal ketika Marrisya menyebut Medina menjual tas palsu kepada public figure, termasuk dirinya. Sahabat Vanessa Angel itu pun meminta Medina mengembalikan uang.
Tetapi Medina malah tak menunjukkan itikad baik. Menurut Marrisya, dia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari Medina, bahkan keluarganya turut dihina dengan kata-kata tidak pantas. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 07 Juli 2022 - 13:30 WIB oleh Lintang Tribuana dengan judul "Polisi Jemput Paksa Medina Zein atas Kasus Laporan Marrisya Icha". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://lifestyle.sindonews.com/read/819843/187/polisi-jemput-paksa-medina-zein-atas-kasus-laporan-marrisya-icha-1657174058
Editor : Syahrir Rasyid