get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilih Hidup Berdampingan, Negara Ratu Elizabeth Siap Cabut Aturan Covid-19

5 Skandal Pemicu PM Boris Johnson Didesak Mundur, Banyak Kasus Seks

Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:05 WIB
header img
Kabar mundurnya Perdana Menteri Inggris Boris Johnson tak lepas dari banyaknya skandal yang menyertai pemerintahannya. (Foto: Reuters)

3. Skandal Seks Lain

Anggota parlemen konservatif Imran Ahmad Khan mengundurkan diri setelah dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 15 tahun. Neil Parish, anggota parlemen Konservatif lainnya, mengundurkan diri setelah mengakui telah dua kali menonton pornografi di teleponnya di House of Commons.

Anggota parlemen Konservatif lainnya telah ditangkap karena dicurigai melakukan pemerkosaan, penyerangan seksual, dan pelanggaran lainnya. Anggota parlemen belum diidentifikasi di media untuk melindungi identitas tersangka korban.

4. Skandal Owen Paterson

Tahun lalu, Johnson berusaha untuk memaksa anggota parlemen Konservatif untuk memilih mendukung membatalkan penangguhan sesama Anggota Konservatif Parlemen dan mantan menteri, Owen Paterson selama 30 hari.

Dia dituduh melakukan dituduh melakukan pelanggaran "mengerikan" terhadap aturan lobi.

5. Renovasi Apartemen Pribadi

Pada 2021, dia telah meminta dana dari donatur Partai Konservatif untuk mernovasi apartemennya di Downing Street. Outlet berita Inggris melaporkan bahwa biaya pekerjaan sekitar 280.000 Dolar AS atau setara Rp4,1 miliar.

Sumbangan dan pinjaman politik dikontrol dengan ketat di Inggris. Pinjaman lebih 10.400 dolar AS, dicatat dan diungkapkan kepada publik oleh komisi empat kali setahun. Johnson tidak melaporkan sumbangan tersebut. Akibatnya, Partai Konservatif oleh Komisi Pemilihan pada Desember tahun lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 5 Skandal Pemicu PM Boris Johnson Didesak Mundur, Banyak Kasus Seks ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/internasional/5-skandal-pemicu-pm-boris-johnson-didesak-mundur-banyak-kasus-seks/2.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut