get app
inews
Aa
Read Next : Waspada ! Investasi Franchise Ilegal Catut Nama Lawson

Bantu Investor yang Kehilangan Kripto, Pria Ini Dijuluki Sherlock Holmes of Crypto

Minggu, 17 Juli 2022 | 06:53 WIB
header img
Dijuluki Sherlock Holmes of Crypto, pria ini bantu orang yang kehilangan kripto. (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNewsSerpong.id - Melacak keberadaan aset digital Kripto investor korban penipuan, menjadi salah satu bisnis baru di dunia digital.

Pasalnya saat ini booming aset Kripto menjadikan banyak orang tertarik berinvetasi, namun tidak semua orang mengetahaui bahaya lain mengintaiz slaah satunya penipuan Kripto atau uang digital.

Sebagai investor kripto dan pengemar blockchain yang sangat sukses, Max Handler telah melihat berkali-kali investor kripto pemula menjadi korban penipuan kripto atau uang digital. Hal ini membuatnya mendirikan perusahaan konsultasi dan pelacakan mata uang kripto bernama Coin Dispute Network. 

Melalui perusahaan itu, dia memberdayakan pengguna kripto pemula tentang cara menggunakan dompet kripto dengan aman dan melawan penipuan sambil melindungi tabungan mereka. 

Mengutip Entrepreneur, Max memutuskan ingin membantu orang lain yang membutuhkan keamanan kripto ketika mengunjungi seorang teman keluarganya di panti jompo. Pada awal 2015, dia menemukan teman keluarga tersebut yang seorang veteran Perang Dunia II menderita akibat penipuan kripto yang mengambil seluruh tabungan pensiunnya. 

Saat itulah Max berkekad menggunakan pengetahuan tentang blockchain dan keahlian teknis yang dimilikinya untuk membantu ribuan orang menghindari nasib yang sama dengan veteran tersebut dan melindungi tabungan mereka.

Tak lama setelah kejadian ini, Max menjadi penyelidik blockchain dan melakukan teknik pelacakan serta pemulihan tertentu, yang dapat berdampak positif pada hampir semua individu yang kehilangan kripto mereka karena penipuan.

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut