get app
inews
Aa Text
Read Next : PT Nusantara Halid  Komitmen Penuh Wujudkan Program Swasembada Pangan Pemerintah  

11 Pencuri Motor Ditangkap, Ngakunya Polisi Hingga Petugas Asuransi

Selasa, 19 Juli 2022 | 08:06 WIB
header img
Barang bukti. Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu merilis 11 pelaku yang diamankan dari 9 laporan di Polsek Pamulang, Polsek Curug, dan Polsek Serpong. (Foto : MPI/Hambali) 

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 11 pelaku pencurian serta penadah sepeda motor diringkus polisi. Mereka diamankan dari lokasi berbeda usai beraksi di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Modus yang dilakukan pelaku saat beraksi berbeda-beda.

Sebelum beraksi pelaku ada yang mencuri sembunyi-sembunyi hingga ada pula yang terang-terangan dengan berdalih sebagai anggota polisi atau pun petugas eksternal asuransi.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menerangkan, 11 pelaku ini diamankan dari 9 laporan di Polsek Pamulang, Polsek Curug, dan Polsek Serpong. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 480 KUHP.

"Ada 9 LP (laporan polisi), kemudian ada 11 tersangka. Dari 11 tersangka ini kita mengamankan ada beberapa pelaku atau pun juga yang langsung melakukan aksinya, ada juga yang sebagai penadah," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (18/7/22/2022).

Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam serta kunci leter T. Bahkan ada yang mengancam langsung korban dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi serta petugas eksternal asuransi.

"Ada yang berpura-pura menjadi eksternal dari pada suatu asuransi untuk menemui konsumen kemudian motor itu dibawa kabur, terus kemudian ada yang berpura-pura sebagai polisi melakukan penodongan dengan senjata tajam," jelasnya.

Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi tidak mengenakan seragam dinas Polri saat beraksi. Ketika dilakukan penggeledehan di kediamannya, petugas juga menemukan barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis air softgun.

"Dia tidak menggunakan senpi, tapi senjata tajam. Tapi kita geledah rumahnya, ditemukan sepucuk senpi air softgun. Dia tidak menggunakan seragam, tapi hanya mengaku saja," katanya.

Sarly mengimbau agar masyarakat melaporkan jika ada praktik jual-beli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat sah. Kata dia, guna menekan kasus pencurian sepeda motor salah satunya adalah dengan memutus mata rantai penjualannya di tengah masyarakat.

"Untuk memutus pelaku kejahatan curanmor ini salah satunya adalah bagaimana masyarakat tidak menginginkan kendaraan tersebut. Kalau tidak ada masyarakat yang berkeinginan dengan kendaraan tadi, tidak lengkap, saya kira pelaku curanmor bisa turun drastis karena tidak ada yang mau beli," pungkasnya. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 19 Juli 2022 - 04:39 WIB oleh Hambali dengan judul "11 Pencuri Motor di Tangsel Diringkus, Modusnya Ngaku Polisi hingga Petugas Asuransi".

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut