JAKARTA,iNewsSerpong.id – Kehebohan Citayam Fashion Week membuat seteru dua influencer yakni Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho saling berebut mendaftarkan paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Koordinator Pemeriksa Merek Agung Indriyanto mengatakan merek Citayam Fashion Week sama-sama didaftarkan oleh PT. Tiger Wong Entertainment dan INDIGO ADITYA NUGROHO pada 21 Juli 2022.
"Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (25/7/2022).
PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sementara itu, INDIGO ADITYA NUGROHO mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
Namun demikian, kedua permohonan ini harus menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar. Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), di daftar kemudian penerbitan sertifikat.(*)
Editor : A.R Bacho