Logo Network
Network

Tolak Didaftarkan ke Kemenkumham, Begini Alasan Anak Muda Citayam Fashion Week

Achmad Al Fiqri
.
Selasa, 26 Juli 2022 | 17:17 WIB
Tolak Didaftarkan ke Kemenkumham, Begini Alasan Anak Muda Citayam Fashion Week
Anak muda yang kerap berkumpul di Citayam Fashion Week, kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat menolak permohonan pendaftaran nama merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Anak muda yang kerap berkumpul di Citayam Fashion Week , kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat menolak permohonan pendaftaran nama merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dika, pemuda asal Jakarta Barat yang kerap menghabiskan waktu di Citayam Fashion Week keberatan dengan permohonan pendaftaran merek nama Citayam Fashion Week.

Menurutnya, pemuda Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) yang berkumpul di kawasan Dukuh Atas mempunyai hak atas nama Citayam Fashion Week.

"Saya sih nggak setuju soalnya dari awal ngebentuk adanya Citayam Fashion Week ini kan anak-anak SCBD itu sendiri. Ngapain didaftarin," ujar Dika di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

Dia merasa waswas pemuda SCBD tak mempunyai tempat berkumpul bila DJKI Kemenkumham mengabulkan permohonan nama merek Citayam Fashion Week. "Takutnya sih disalahgunakan sama orang-orang di atas nanti bukan jadi tempat mereka lagi," katanya.

Benjol juga tidak setuju dengan pendaftaran merek nama Citayam Fashion Week yang dilayangkan dua perusahaan swasta ke DJKI Kemenkumham.

"Karena yang memulai itu Bang Bonge, Kak Roy, Kakak Jeje, dan Bang Wahyu. Kalau mau bikin konten di sini ya bikin saja. Nggak usah jadi penguasa Sudirman," ujar Benjol.

Pemuda asal Tanah Abang ini khawatir Citayam Fashion Week di Dukuh Atas bakal kehilangan identitas bila DJKI Kemenkumham mengabulkan permohonan pendaftaran merek para pemohon. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini