Dia hendak ditangkap karena melewatkan sidang pengadilan terkait dengan tuduhan penistaan agama Islam karena mengenakan mukena saat berpose di depan Kakbah.
Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa upaya untuk mengekstradisi dia dari rekan-rekan mereka di Thailand telah dimulai, dan bahwa fotonya telah didistribusikan ke otoritas pengawas perbatasan pada awal Maret untuk mengawasinya.
Tindakan itu diambil polisi atas permintaan Departemen Agama Islam (Jais) Selangor.
Namun, bulan lalu Nur Sajat mengungkapkan melalui platform media sosialnya bagaimana dia dalam perjalanan ke negara Oseanik setelah diberikan suaka oleh Australia.
Nur Sajat juga menegaskan bahwa dia sama sekali tidak menyadari bahwa pihak berwenang Malaysia berusaha untuk mengekstradisi dirinya.
Dalam wawancara baru-baru ini dengan Malay Mail, Nur Sajat mengungkapkan kegembiraannya karena dapat memulai kembali di negara barunya, di mana dia berencana untuk membangun kembali kerajaan bisnis kosmetiknya di sana, sambil menghadiri kelas orientasi budaya, bisnis, dan bahasa Inggris untuk membantu asimilasinya di sana.
Departemen Dalam Negeri Australia menawarkan visa pengungsi bagi mereka yang menghadapi penganiayaan di negara asal mereka, dan visa kemanusiaan bagi mereka yang menghadapi diskriminasi substansial atau pelanggaran hak asasi manusia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar