get app
inews
Aa Read Next : 8 Merek Otomotif Baru Bakal Ramaikan GIIAS 2024, Digelar dari 18 hingga 28 Juli 2024

10 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki, Pemkab Tangerang Target 15 Hari Selesai

Senin, 08 November 2021 | 11:02 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membangun atau memperbaikin sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni. (Foto : Pemkab Tangerang)

TANGERANG, iNews Serpong - Sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni dapat pembangunan atau perbaikan dari 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.  Adapun 10 unit rumah tidak layak huni berada pada enam desa dan 1 kelurahan, Kecamatan Sepatan. Bedah rumah yang sudah dimulai pada pekan lalu ini ditargetkan selesai 15 hari untuk satu rumah.

"Perbaikannya baru dimulai pada hari Rabu (3/11) lalu, ditandai dengan peletakan batu pertama di Kampung Teriti Tegal RT. 03 RW. 05 Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Untuk target sepuluh rumah 45 hari kerja sudah selesai," ujar Camat Sepatan, Kabupaten Tangerang, Dadang Sudrajat.

Dadang mengatakan, bantuan perbaikan berasal dari Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, melalui Pagu Kecamatan Sepatan.

Sebanyak 10 rumah tersebut tersebar di enam desa yaitu Desa Karet 1 rumah, Desa Mekar Jaya 1 rumah, Desa Kayu Bongkok 2 rumah, Desa Kayu Agung 2 rumah, Desa Pondok Jaya 1 rumah dan Desa Sarakan 1 rumah dan satu Kelurahan Sepatan 2 rumah.

"Semoga dengan adanya pembangunan atau perbaikan rumah ini bisa bermanfaat dan sekaligus untuk mengatasi kawasan kumuh di Kecamatan Sepatan agar mereka yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini bisa hidup sehat, nyaman dan bebas dari segala penyakit," tutur Dadang sebagaimana dipublikasikan Diskominfo lewat laman digital, Senin (8/11/2021). (*) 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut