Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:40 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan OTT KPK. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penindakan komisi antirasuah juga Kepala Dinas (Kadis), Sekretaris Daerah (Sekda), hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. 

Ada 34 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. "Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain dilingkungan Pemkab Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/8/2022). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agung Mukti bersama 22 orang lainnya diamankan di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelas pihak lainnya, diduga diamankan di luar Jakarta. 

Mukti Agung dan sejumlah pihak ditangkap karena diduga terlibat dalam berbagai praktek suap mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. "Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," tutur Ali.

Editor: Burhan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut