JAKARTA, iNews.Serpong.id - Salah satu Hakim Mahkamah Agung (MA) terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT komisi antirasuh di Jakarta dan Semarang, Rabu, 21 September 2022, malam. KPK juga mengamankan sejumlah pecahan mata uang asing yang masih dalam proses penghitungan. Diduga, uang itu terkait suap pengurusan perkara di MA.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku sedih ada hakim MA yang terjaring dalam OTT.Penangkapan itu, kata Ghufron, menjadi preseden buruk di lembaga peradilan. "KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).
Ghufron berharap tidak ada lagi insan penegak hukum yang korupsi sebab masyarakat sangat menaruh harapan pada lembaga peradilan. Tapi sayang, kata Ghufron, lembaga yang seharusnya dapat menjadi penentu keadilan justru malah terseret kasus korupsi.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," tuturnya. "Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya. Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA," tuturnya.
Ghufron berharap ke depan lembaga peradilan ada pembenahan yang optimal sehingga tidak ada lagi unsur dalam lembaga peradilan yang tersangkut kasus korupsi. "KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," ujarnya. (*)
Editor : Burhan