JAKARTA, InewsSerpong.id – Pelaku usaha logistik nasional geram dengan aksi Mafia Pelabuhan yang terjadi saat ini. Nah, begitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan menggebuk praktik mafia di pelabuhan, upaya ini didukung sepenuhnya pelaku logistik.
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, dengan mengefisiensikan biaya logistik akan mendongkrak perekonomian nasional.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk itu. Pernyataan yang disampaikan Menko Luhut merupakan komitmen dan sikap tegas pemerintah. Sekaligus harus menjadi warning serius terhadap semua stakeholders di pelabuhan,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, Jumat (12/ 11/2021).
Yukki menegaskan, untuk mendorong terciptanya layanan logistik yang efisien dan transparan di bandar udara (bandara) maupun di pelabuhan, ALFI sejak awal telah mendorong implementasi program atau sistem national logistic ecosystem (NLE).
Sistem NLE ini, lanjut Yukki, dinilai mampu memperbaiki manajemen supply chain atau rantai pasokan, sehingga proses logistik dan biaya yang dikeluarkan lebih efisien. Meski begitu, penerapannya pun harus bisa diawasi secara penuh agar semua program bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, dan diperlukan kolaborasi semua stakeholders.
“NLE sebagai suatu konsep kolaborasi digital memungkinkan entitas logistik terhubung dengan pemerintah serta platform logistik lainnya. Selain itu, NLE memperkaya peran Indonesia national single window (INSW). Untuk itu diperlukan kolaborasi semua pihak terkait,” ucap Yukki.
Yukki meyakini ketika semua fokus pada implementasi NLE, maka akan terwujud sistem layanan kepelabuhan yang lebih sehat, sehingga tidak ada lagi dugaan yang mengarah pada adanya praktik mafia pelabuhan sebagaimana yang dikemukakan Menko Luhut.
Sebelumnya Menko menyoroti adanya mafia pelabuhan yang dinilai bisa menghambat kegiatan ekonomi dan ketidakefisienan layanan logistik nasional. Luhut berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian segera bertindak untuk mengusutnya.(*)
Editor : Syahrir Rasyid