get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilih Mana? Honda PCX 160 Versus Yamaha Nmax Turbo, Lagi Adu Teknologi

Kecanggihan Teknologi Bikin Judi Online Makin Merebak

Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:21 WIB
header img
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut aktivitas judi online semakin merebak di tengah masyarakat. Bandar judi online menggunakan berbagai modus di tengah canggihnya teknologi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Sejumlah modus digencarkan untuk menarik masyarakat untuk menjadi pemain.

Canggihnya teknologi dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus. Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini.

“Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” jelas Ivan dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

Dia menegaskan perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat. Kepada aparat penegak hukum, PPATK akan terus memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana.

"Aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi,” tegasnya.

Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’. Oleh sebab itu, ini akan menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi).

Kepala PPATK menambahkan kegiatan judi online ini juga menjadi marak karena besarnya demand pemain judi online di masyarakat sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.

Ivan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online, dan dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait dengan judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.

“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ungkapnya.

Selain dengan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun darat seperti keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut