Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Parkir Khusus Buat Ojol di Gedung-gedung Jakarta, Menyusul Viral Motor Diangkut
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Ojol Baru Efektif Berlaku 29 Agustus 2022, Asosiasi Minta Operator Taat

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:15 WIB
  • author Heri Purnomo
Tarif Ojol Baru Efektif Berlaku 29 Agustus 2022, Asosiasi Minta Operator Taat
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) meminta kepada semua operator aplikasi layanan ojok online untuk dapat menetapkan tarif baru yang berlaku efektif pada 29 Agustus 2022. Foto/Dok

"Kemaren kami memnag meminta Kemenhub. Silahkan dari Kemenhub untuk memundurkan keniakan tariif itu untuk disosialisasikan, sekarang jangan diundur," katanya.

Selain meminta untuk tidak menunda keniakan tarif itu, , Igun juga meminta kepada Kemenhub untuk besaran biaya pada zona 1 dan zona 3 juga dinaikan. Dia menilai kenaikan hanya terjadi di Zona II saja.

"Kami kan meminta untuk menaikkan tarif secara menyeluruh di wilayah Indonesia. Seharusnya Kemenhub menaikan tarif ke seluruh zonasi, bukan hanya di wilayah Jabodetabek. Kami keberatan jika hanya di wilayah Jabodetabek saja," pungkasnya.

(*)

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut