get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 1 Bulan

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Diperiksa 12 Jam Lebih di Bareskrim Mabes Polri

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:30 WIB
header img
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Putri Candrawathi istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo mernjalani pemeriksaan 12 jam lebih. Putri yang menyandang tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan Putri ditunda. Putri akan menjalani pemeriksaan lanjutan Rabu 31 Agustus 2022.

"Sidang Putri dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.

Kapolri Minta Pemeriksaan Dipercepat

Menurut Dedi, pemeriksaan akan diselesaikan dalam waktu cepat. "Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," jelas Dedi.

Seperti diketahui, Putri Chandrawati tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.

Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Sebelumnya, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangka sopir).

Sedangkan suaminya, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani sidang kode etik pada Jumat kemarin sejak pukul 09.25 WIB hingga sekitar 01.55 WIB dini hari. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 26 Agustus 2022 - 23:55 WIB oleh Muhammad Farhan dengan judul "Diperiksa 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Tidak Ditahan".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut