JAKARTA, iNewsSerpong.id - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dicecar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), soal dugaan pelecehan Putri Candrawathi yang disebut menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J.
Hakim menyebut keterangan Susi membingungkan. "Ini lah kalau ceritanya settingan, yah seperti ini gitu lho. Menganggap kami ini bodoh," kata Wahyu di persidangan, Senin (31/10/2022).
Pernyataan itu disampaikan hakim saat mendengar keterangan Susi. Awalnya, hakim dan Susi saling tanya jawab soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang yaitu saat Putri Tergeletak di kamar mandi.
Tergelatak di Kamar Mandi
Susi bercerita dirinya yang menemukan Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi. Susi lantas berteriak minta tolong Putri yang mendengar teriakannya meminta Susi untuk tidak mengatakan pada Brigadir J.
Akhirnya Susi meminta tolong Kuat Ma'ruf. Kuat lantas naik ke lantai atas dan bertanya apa yang terjadi pada Putri. "Saya bilang enggak tahu Om, sudah begini (tergeletak). Lalu Om Josua (Brigadir J) mau naik ke lantai 2 tapi dihalau Om Kuat," kata Susi.
"Gimana menghalaunya?," tanya hakim. "Om Kuat sambil ngomong, Om mau diapain ibu, tapi Om Josua ngomong ini saya mau keluarkan Ibu. Kalau pendengaran saya kaya gitu," tutur Susi.
Susi menerangkan, dia bersama Putri masih di kamar mandi melihat Kuat dan Yosua bertengkar. Susi kemudian meminta Kuat untuk tidak ribut dan meminta Kuat menolong Putri.
Kuat dan dia lantas memapah Putri ke kamarnya hingga saat di kamar Kuat menunggu di belakangnya. "Saya mau tanya sama Saudara, masuk akal gak sih cerita Saudara ini?
Editor : Syahrir Rasyid