TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Terciduk sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan puluhan pasangan muda-mudi, dari 3 lokasi berbeda di wilayah Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 22 perempuan dan 18 laki-laki yang diamankan.
Mereka terciduk dari kamar hotel dan kos-kosan pada Jumat 26 Agustus 2022 malam. Setelah diperiksa, 9 di antaranya dipastikan PSK yang dipesan secara online.
Tim Gugus Tugas TPPO
Razia digelar Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Tangsel. Gabungan Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Operasi dilakukan dengan menyisir 3 titik lokasi yang berupa tempat pijat spa dan penginapan. Terdapat banyak perempuan dan laki-laki yang terjaring pada operasi ini," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry, Sabtu (27/08/22).
Saat razia, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti berupa kondom bekas dan siap pakai serta ratusan botol minuman keras. Kebanyakan mereka yang terjaring berusia muda. Meskipun ada juga satu pasangan berusia lanjut.
Terciduk Satpol PP Tangsel. (Foto : MPI/Hambali)
"Pada tempat-tempat tersebut juga ditemukan barang bukti seperti kondom, tab yang disinyalir berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila. Selain itu juga kita amankan 503 botol miras," ungkap Muksin.
Editor : Syahrir Rasyid