JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya bakal menggunakan baju tahanan pada rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022). Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Adapun tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J selain Fredy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maaruf (KM) dan Putri Candrawathi (PC).
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Rekonstruksi di Rumah Dinas
Untuk diketahui, rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (28/8/2022).
Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi itu pihaknya juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM. "Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ferdy Sambo Dipastikan Pakai Baju Tahanan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/ferdy-sambo-dipastikan-pakai-baju-tahanan-di-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid