get app
inews
Aa Read Next : Edan Preman Minta Uang Parkir Liar hingga Rp150 Ribu di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Tangerang Sikat Preman dan Libas Perdaran Minuman Keras

Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:08 WIB
header img
Polisi di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menyikat preman hingga melibas peredaran miras. (Foto : MPI/Isty Maulidya)

Preman Cikupa Hingga Bitung

Tak hanya di wilayah Kota Tangerang, sejumlah preman di sepanjang Jalan Raya Cikupa hingga Bitung, Kabupaten Tangerang terjaring operasi yang digelar Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberantas premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan kambtibmas yang kondusif.

"Sebanyak 27 orang yang diduga preman diamankan ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ucapnya.

Tindakan ini merupakan tugas polisi yang mengedepankan kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Ini merupakan wujud kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus terwujudnya pelayanan masyarakat," kata Romdhon. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 30 Agustus 2022 - 16:39 WIB oleh Isty Maulidya dengan judul "Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut