TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebuah rumah kontrakan dijadikan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu. Rumah yang berlokasi di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (2/7/2024), telah digrebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Tidak tanggung-tanggung, total narkoba yang disita seberat 72 kilogram. "72 bungkus diduga sabu. Di tepatnya TKP di Ciledug, Kota Tangerang, atau Tangerang Kota," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki.
Dua Orang Diamankan
Hengki mengungkapkan, dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Salah satunya merupakan kurir sabu yang bertugas mengantar ke wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, para pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang haram tersebut. Pasalnya pemilik kontrakan biasanya tidak meminta data diri secara lengkap.
"Kita akan sampaikan pemilik kontrakan juga agar lebih waspada, ngecek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, pekerjaannya apa, harus super ketatlah kalau mau menyewakan rumah," katanya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid