TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sejumlah kegiatan yang melibatkan orang banyak pada masa PPKM Level 1 ini sudah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Di antaranya menggelar konser dengan kapasitas 75%.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menuturkan penyelenggaraan konser ini merupakan salah satu bentuk event yang kini diperbolehkan."Kalau event-event, konser, sudah boleh ya. Tapi hingga kini belum ada yang mengajukan (penyelenggaraan) konser," tuturnya Senin (15/11/2021).
Arief mengatakan, izin menggelar konser hanya untuk kapasitas 75% jumlah penonton dan penyelanggara harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tak hanya konser, lanjut Arief, event pameran, bazaar, dan perlombaan pun kini diperbolehkan, dan sejumlah pihak sudah mengajukan hal ini.
"Yang sudah mengajukan itu event-event seperti pameran, bazaar, lomba-lomba, hajatan," ucapnya.(*)
Editor : Syahrir Rasyid