get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengadilan Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono: Pemberhentian Suharso Sudah Penuhi Syarat

Senin, 05 September 2022 | 12:20 WIB
header img
Muhammad Mardiono, Pt Ketua Umum PPP (foto: Wikipedia)

JAKARTA, iNews.Seepong.id - Muhammad Mardiono dipercaya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia  menggantikan Suharso Monoarfa.

Mardiono menyatakan bakal fokus memimpin PPP menghadapi Pemilihan Umum 2024. "Saya juga mendapat kepercayaan untuk bisa fokus untuk mengurus tugas di partai menghadapi pemilu," kata Mardiono, Senin (5/9/2022). 

Suharso, kata Mardiono, bisa lebih fokus membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pemerintahan. "Membagi tugas itu agar beliau (Suharso) fokus pada tugas kementeriannya," ujar Mardiono. 

Mardiono menyampaikan, forum pemberhentian Suharso juga sudah memenuhi syarat. Forum dimulai dengan rapat pengurus harian DPP PPP untuk membahas ini, kemudian dilanjutkan dengan agenda Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). "Untuk melakukan rapat nasional yang disebut Mukernas, itu dihadiri oleh pengurus harian, majelis, kemudian fraksi anggota DPR RI, kemudian para ketua dan sekretaris wilayah seluruh Indonesia dan kemudian para pimpinan-pimpinan," ujarnya. (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut