Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Sepelekan Benjolan di Selangkangan Anak, Bisa Jadi Gejala Hernia Inguinalis!
Advertisement . Scroll to see content

42 Pemilik dan Penyewa Scientia Residences, Gading Serpong Diduga Ditipu Ledy Sitjo Senilai Rp1,12 M

Senin, 07 September 2026 | 20:19 WIB
  • author Nurdin R Radin
42 Pemilik dan Penyewa Scientia Residences, Gading Serpong Diduga Ditipu Ledy Sitjo Senilai Rp1,12 M
Ledy Sitjo menunjukkan Surat Perjanjian untuk melunasi dana sewa yang tidak disampaikan kepada pemilik unit Scientia Residences, Gading Serpong. (Foto: iNewsSerpong)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id -- Perwakilan korban dugaan penipuan sewa-menyewa unit apartemen di Scientia Residences, Gading Serpong, Tangerang Selatan, menemui pihak kepolisian, Senin (7/9/2026).

Pertemuan berlangsung di Kantor Polresta Tangerang Selatan. Perwakilan korban, yakni Efi, Fivi, dan S Rasyid, bertemu Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan yang didampingi Kanit Harda, Hadi.

Dalam pertemuan tersebut, para korban menyampaikan kronologi dugaan penipuan yang dilakukan Ledy Sitjo kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Kami menyampaikan kronologi peristiwa dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ledy Sitjo untuk ditindaklanjuti pihak berwajib," kata S Rasyid, salah seorang pemilik unit apartemen Scientia Residences.

Korban Diminta Lengkapi Dokumen

AKP Wira Graha Setiawan meminta para korban segera melengkapi dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dokumen diperlukan baik dari pemilik unit maupun penyewa apartemen yang mengaku menjadi korban.

Berdasarkan data yang disampaikan para korban, tercatat sebanyak 42 orang diduga menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,12 miliar.

Jumlah tersebut sebelumnya juga diakui Adril Tuah Manan, pengacara yang ditunjuk mewakili Ledy Sitjo, saat bertemu para korban di Summarecon Mall Serpong pada 13 Oktober 2025.

Kasus ini mencuat sejak Juli 2025. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Dalam sejumlah pertemuan, Ledy Sitjo disebut berulang kali berjanji mengembalikan dana para korban, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Mayoritas korban disebut berasal dari luar Pulau Jawa. Mereka menyewa unit apartemen untuk tempat tinggal anak yang menempuh pendidikan di Universitas Multimedia Nusantara (UMN).

Jarak kampus dengan Scientia Residences yang hanya sekitar 500 meter membuat apartemen tersebut menjadi salah satu pilihan tempat tinggal mahasiswa.

Ledy Sitjo diketahui menjalankan aktivitas sebagai agen mandiri di kawasan apartemen yang terdiri dari empat tower.

Dia juga tinggal di salah satu tower. Pada awalnya, kinerjanya dinilai cukup baik sehingga sejumlah pemilik unit mempercayakan pengelolaan penyewaan unit kepadanya.

Namun, dalam perkembangannya muncul persoalan dengan pemilik maupun penyewa. Para korban menduga terjadi penipuan dan penggelapan dana sewa dengan berbagai alasan.

Sejumlah penyewa bahkan mengaku sempat diminta meninggalkan unit oleh pemilik karena pembayaran sewa belum diterima. Padahal, mereka mengaku telah melunasi pembayaran melalui Ledy Sitjo.

Para korban menyebut Ledy Sitjo menggunakan surat yang diduga palsu dan seolah-olah memberikan kewenangan dari pemilik unit untuk menerima pembayaran sewa secara langsung.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut