get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Bakal Kerek Harga BBM Usai Pemilu 2024, Begini Respons SPBU Swasta

BLT BBM Sudah Bisa Diambil, Begini Caranya

Kamis, 08 September 2022 | 09:59 WIB
header img
BLT BBM cair (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSerpong.id Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah cair dan dapat diambil masyarakat.

BLT BBM diharapkan bisa meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat dibagikan senilai Rp600.000. Pemerintah menetapkan besaran BLT BBM Rp150.000 dibagikan selama empat bulan, terhitung sejak bulan ini.

Adapun koordinasi mengenai data penerima manfaat BLT BBM dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan, sehingga 20,6 juta orang bisa segera mendapatkannya.

"Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang dan kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi.

Pos Indonesia juga meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut Pemda, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan tentara atau mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar. Hal tersebut dilakukan agar penyaluran dapat dilakukan dengan cepat.

Faizal juga menargetkan bahwa dalam dua minggu semua penerima manfaat akan menerima haknya.

Berikut cara ambil BLT BBM di kantor pos, dirangkum Okezone.

1. Di Kantor Pos

 

Penerima manfaat dapat datang ke pos terdekat, bagi mereka yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

2. Melalui RT/RW

Penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM yang disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RT, kelurahan, dan kecamatan.

3. Diantar Langsung

Diantar secara langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T). (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut