get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Skemanya, Insentif Kendaraan Listrik Lanjut Tahun Depan

Pemerintah Target Kendaraan Listrik 15.000 Unit Sampai Akhir 2021

Selasa, 23 November 2021 | 10:44 WIB
header img
Kementerian Perhubungan mencatat per November ada 14.400 unit kendaraan yang wara-wiri di Indonesia.Ditergetkan akhir 2021 jumlah kendaraan listrik mencapai 15.000 unit. Foto/Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pemerintah menargetkan sebanyak 15.000 unit kendaraan listrik akan wara-wiri di Indonesia sampai akhir 2021.

Tercatat saat ini populasi kendaraan listrik di Indonesia mulai menunjukkan tren kenaikan, per November 2021 Kementerian Perhubungan mencatat ada 14.400 unit kendaraan yang wara-wiri di Indonesia. Meski demikian jumlah kenaikan ini belum sebanding dengan kendaraan konvensional.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mencatat sampai 22 November 2021 akumulasi kendaraan listrik di Indonesia sudah sekitar 14.400 unit

Dari 14,400 unit ini diantaranya mobil penumpang roda empat sekitar 1.656 kendaraan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/11/2021).

Mobil-mobil yang digunakan masyarakat ini, beberapa  sudah dioperasikan. Sementara untuk kendaraan roda tiga, tercatat sebanyak 262 unit kendaraan, sedangkan  sepeda motor roda dua ada 12.464 unit.

"Kemudian mobil bus ada 13 unit yang sudah digunakan dan beberapa mobil barang juga ada 5 unit. Jadi kalau dikalkulasikan sekitar 14.400-an unit," ujarnya.  

Dia berharap, akhir bulan angkanya akan naik terus, sehingga hingga akhir tahun ini bisa di atas 15.000 unit.

 "Ternyata untuk kabupaten dengan menggunakan motor listrik terbanyak itu adalah di kawasan kabupaten Papua," ucap dia. 

Sementara itu, Budi mengatakan, rencananya pada tahun depan bus listrik untuk angkutan umum akan mulai dioperasikan sebanyak 60 unit. Melalui skema Buy The Service, penerapan itu akan dibagi menjadi 2 koridor atau sebanyak 40 unit di Surabaya, 20 unit di Bandung.

Saat ini Kemenhub sudah berbicara dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendorong semua Agen Pemegang Merek (APM) sepeda motor produsen sepeda motor listrik memproduksi baterai dengan ukuran yang sama sehingga mempermudah masyarakat dalam penggunaan dan pengisian ulang baterai.

Kemenhub juga tengah membuat skema pembelian kendaraan listrik tanpa baterai yang ditujukan untuk penjualan kendaraan bermotor jenis sepeda motor.(*) 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut